Jumat, 10 Juni 2011

BANGUNAN GEDUNG YANG RISKAN TERHADAP GEMPA KUAT

Indonesia adalah negara kepulauan dengan tingkat resiko terhadap gempa bumi yang cukup tinggi, hal ini disebabkan karena wilayah kepulauan Indonesia berada di antara 4 (empat) sistem tektonik yang aktif. Yaitu tapal batas lempeng Eurasia, lempeng Indo-Australia, lempeng Filipina dan lempeng Pasifik. Di samping itu Indonesia adalah negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang di dunia sehingga selain rawan terhadap gempa juga rawan terhadap tsunami.


Kondisi Tektonik di Kepulauan Indonesia
 Kondisi Tektonik Kepulauan Indonesia

Gambar di atas menunjukkan kondisi tektonik Kepulauan Indonesia. Garis merah, jingga dan hijau menunjukkan batas-batas lempeng tektonik. Garis merah menunjukkan pemekaran lantai samudra. Garis jingga menunjukkan pensesaran relatif mendatar. Sedangkan garis hijau menunjukkan tumbukan/penunjaman antar lempeng tektonik.
Mari kita perhatikan satu per satu. Garis hijau di sebelah barat Pulau Sumatra dan di sebelah selatan Pulau Jawa, menerus hingga ke Laut Banda, sebelah selatan Flores kemudian membelok ke utara menuju Laut Arafuru (utara Maluku) menunjukkan zona penunjaman Lempeng Hindia-Australia dan Lempeng Eurasia. 
Apa implikasinya dari proses tektonik yang begitu rumit tersebut ? Kita lihat gambar kedua.
Sebaran Gunungapi dan Titik Pusat Gempa di Kepulauan Indonesia
Sebaran Gunung Berapi dan Titik Pusat Gempa di Indonesia

Gambar di atas menunjukkan sebaran gunungapi (segitiga merah), titik gempa (tanda plus ungu) dan hot spot (tanda bintang jingga). Apa yang terjadi mudah ditebak kan! Rangkaian gunungapi dan titik gempa selalu berasosiasi dengan zona penunjaman. Animasi proses penunjamannya bisa dilihat pada video di bawah ini :


Pulau Sumatra, Jawa, Flores, Maluku, Sulawesi dan bagian utara Papua akan rawan dengan gunungapi dan gempa. Emang sudah dari sono-nya begitu. Berikut ini adalah peta gempa yang digunakan dalam Peraturan Gempa untuk Gedung di Indonesia tahun 2002 dengan judul Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Bangunan Gedung SNI-1726. Wilayah Indonesia dibagi dalam 6 zona gempa yang setiap zona memiliki intensitas kuat gempa yang berbeda. Gempa paling kuat terjadi pada Zona-6 (wilayah dengan warna merah) dan Zona-1 adalah zona yang gempanya paling kecil (relative tidak ada) seperti di terdapat di sebagian besar Kalimantan.
 Wilayah Gempa Indonesia dengan percepatan puncak batuan dasar dengan perioda ulang 500 tahun

Dengan semakin majunya sosial-ekonomi Indonesia dewasa ini, semakin banyak pula bangunan-bangunan yang  berdiri atau dibangun dengan selera artistik yang semakin tinggi pula cita rasanya. Sehingga dapat kita saksikan banyak sekali gedung-gedung bertingkat tinggi yang menjulang dengan seni arsitektural mencengangkan. Kadang bentuknya aneh, monumental atau unik.
Dari segi estetika-arsitektur bangunan semacam ini memiliki daya tarik yang luar biasa, namun bila ditinjau dari segi ketahanan gempa bentuk-bentuk struktur yang aneh ini sangat rentan dan beresiko tinggi. Kalau pun ingin mempertahankan bentuk semacam ini, sudah tentu konstruksinya harus jauh lebih kuat dan jauh lebih mahal.
Seyogyanya, menurut kaidah-kaidah ketahanan gempa, suatu struktur bangunan haruslah berbentuk sebuah bangunan yang teratur. Yakni berbentuk persegi empat, tidak banyak tonjolan, simetris dalam dua arah sumbu utamanya; secara vertical bentuk struktur haruslah menerus secara kontinu, dan berbagai batasan yang tertuang di dalam peraturan bangunan tahan gempa untuk gedung di Indonesia (SNI-1726). Bentuk ideal dari sebuah bangunan yang memiliki ketahanan terhadap gempa dapat di-ilustrasikan dalam gambar 3D di bawah ini :



Bangunan yang teratur sesuai persyaratan Bangunan Tahan Gempa untuk Gedung. dengan tampak depan seperti ini :



Bangunan dengan keteraturan dalam arah vertical maupun horisontal


Sedangkan bangunan yang beresiko tinggi ketahanan gempanya dapat dijumpai pada gedung-gedung dengan pola seperti berikut ini :

Bangunan di atas adalah bangunan dengan loncatan muka yang rentan terhadap gempa

atau tampak depan bangunan terlihat seperti ini :

 Bangunan dengan ketidak-teraturan dalam arah vertical (loncatan muka)



Denah atau tampak atas dari bangunan yang simetris (yang dianjurkan)


 
Denah atau tampak atas dari bangunan yang tidak-simetri dan tidak beraturan (rentan)

Di samping itu bahkan banyak sekali bangunan yang tata letaknya lebih ekstrim daripada contoh yang saya sebutkan di atas ini.
Dengan demikian, untuk tetap mempertahankan bentuk arsitektural yang secara struktur “rentan terhadap resiko gempa”, diperlukan “biaya konstruksi” yang jauh lebih besar pula.
Kegagalan struktur bangunan pasca gempa sebagai ilustrasi dapat dilihat dari foto-foto berikut ini :


Pasca gempa Aceh 2004





Pasca gempa Yogya

 
Di samping kerusakan bangunan, kerugian materi, kegagalan struktur gedung pasca-gempa terutama mengancam keselamatan jiwa penghuninya.

Mari kita perhatikan beberapa bentuk bangunan yang rentan terhadap goncangan gempa bumi.




Foto 1 dan 2 secara struktur sangat riskan jika dilanda gempa, sedangkan foto 3 cukup baik ketahanan gempanya.
Semoga apa yang telah saya sampaikan dalam tulisan ini dapat bermanfaat dan mengakomodasikan informasi tentang resiko gempa bumi terhadap bangunan-bangunan di Indonesia.
Jadi pertanyaannya, bila anda ingin tinggal di gedung bertingkat atau apartemen, bentuk bangunan mana yang akan anda pilih ? Silahkan tentukan pilihan anda dengan mempertimbangkan resiko-resikonya.

Pustaka :
http://rumahdangedungtahangempa.blogspot.com
http://www.google.com/image.html
http://www.youtube.com/watch?v=wkc4lbhhSRs
http://yudi81.wordpress.com
STANDAR PERENCANAAN KETAHANAN GEMPA UNTUK STRUKTUR BANGUNAN GEDUNG (SNI – 1726 - 2002)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DI BIDANG PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN YAYASAN BADAN WAKAF SULTAN AGUNG

BAB I PENDAHULUAN 1.1     Latar Belakang Sistem informasi Manajemen (SIM) atau (bahasa Inggris: Management Information System , MIS...